Pages

MUI Mengutuk Perlakuan Myanmar terhadap Muslim Rohingya

Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparatur Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya. MUI juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk membawa kasus pembantaian muslim Rohingya ke Dewan HAM PBB agar dapat ditindak-lanjuti.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan MUI Maruf Amiiin dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (25/7).

Menurut Maruf, tindakan Pemerintah Myanmar itu telah mematikan hak-hak kemanusiaan umat Rohingya, tidak dapat ditolerir atas nama apapun.

Klaim Presiden Myanmar Thak Sin yang menyatakan bahwa suku Rohingya bukan merupakan bagian dari negara Myanmar, juga dibantah oleh MUI.

Menurut Sekretaris Jendral MUI, suku Rohingya bagian dari negara Myanmar karena mereka sudah berada di sana sebelum Myanmar merdeka. Untuk itu MUI mendesak kepada Pemerintah Myanmar segera mengakui keberadaan etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar, dan memberikan hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Perlu diketahui sejak kerusuhan di antara umat Buddha dan umat Muslim Rohingya pecah di Provinsi Rakhine, Pemerintah Myanmar mengambil sikap untuk mengintimidasi, mengusir, dan menyerang orang-orang Rohingya. Menurut data MUI, sudah 6.000 orang tewas akibat tindakan represif terhadap suku Rohingya.(Muhammad Rifki/DSY)
Sumber Metro

No comments:

Post a Comment